Tuntutan Buruh Hapus Kerja Kontrak




Hot News Jakarta,Selasa 1 mei Penghapusan sistem outsourcing atau kerja kontrak menjadi salah satu  tuntutan para buruh yang berunjuk rasa di depan pelataran kantor Kementerian tenaga Kerja dan Transmigrasi .

Selain KSN, buruh yang menggelar unjuk rasa di lokasi itu diantaranya dari Federasi Serikat Pekerja Kerakyatan (FSPK) Jawa barat, Serikat Nelayan Tradisional (SNT), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). 

"Selain itu juga agar mensentralisasi kembali sistem pengawasan ketenagakerjaan guna keutuhan sistem pengawasn dan kepastian hak kaum buruh dalam hubungan kerja. Karena selama ini, dengan alasan otonomi daerah, pengawasan pelaksanaan hak-hak buruh terabaikan," tegas Ketua Umum SBSI Sunarti. 

Menakertrans Muhaimin Iskandar menyempatkan diri berdialog dengan beberapa perwakilan pengunjuk rasa. Setelah itu Muhaimin juga menemui langsung pengunjukrasa. Di hadapan para pendemo, Muhaimin mengatakan apa yang diperjuangkan para buruh sejalan dengan perjuangan kementerian yang dipimpinnya. 

"Mari kita bersama-sama, bahu membahu bisa menyejahterakan masyarakat Indonesia. Outsourcingmenyengsarakan para pekerja. Harusnya tidak dilaksanakan secara membabi buta, dan menyengsarakan buruh," kata Muhaimin. 

Ia menegaskan, sistem kerja outsourcing tidak boleh dilaksanakan pada pekerjaan yang bersifat pokok atau inti. 
"Pekerjaan pokok harus dilaksanakan dengan mengacu kepada prinsip-prinsip yang menjamin masa depan para pekerja. Saya tegaskan kembali tidak semua pekerjaan boleh di-outsourcing


Selain menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing, buruh juga meminta agar dilakukan penghapusan sistem upah murah (minimum) dan mewujudkan pemberian upah layak. 


sumber:Media Indonesia