Hot news,kampanye penggunaan kondom oleh pemerintah yang baru-baru ini diadakan dalam acara dengar pendapat antara menteri kesehatan dengan komisi kesehatan DPR RI,yang bertujuan untuk mengurangi jumlah penderita dan penyebaran HIV/AIDS ditanah air.
Namun dalam acara tersebut tidak disinggung masalah lain yang tidak kalah pentingnya,yakni tentang peraturan tata cara barang itu sampai terjual di pasar seperi apa?
Masih banyak di temukan disebagian super/mini market,kondom terpajang di rak yang sengaja di sediakan,baik dari produk lokal maupun dari luar,tidak ada tulisan larangan di area pajangan atau teguran dari petugas toko untuk produk yang satu ini,walau calon pembelinya remaja sekalipun,jadi dapat diartikan barang tersebut "bebas dan mudah untuk didapat".
Perkembangan zaman,tekhnologi membuat informasi seputar sex buat kalangan remaja dapat di akses sebegitu mudahnya.Berawal dari yang hanya ingin tahu sampai akhirnya terperosok kepergaulan bebas.Jelas ini membuat perihatin kita,terutama buat para orang tua,oleh karenanya peran orang tuas sangat di butuhkan dalam masalah ini,bisa dengan cara memberikan motivasi,perhatian dan pengawasan pada putra-putrinya,terutama dalam segi pendidikan agama harus lebih di tingkatkan,agar menjadi benteng mereka dalam pergaulan di luar sana.*yet.